Semangat Pemersatu

Semangat Pemersatu
Ilmu Ekonomi - EKP

Minggu, 23 Oktober 2011

Penduduk Miskin di Aceh Tahun 2011

          Persentase penduduk miskin (penduduk yang berada dibawah Garis Kemiskinan) di Aceh pada tahun 2011 sebesar 19,57 persen. Angka ini menurun dibandingkan dengan tahun 2010 yang sebesar 20,98 persen. Penurunan persentase penduduk miskin tersebut terjadi di daerah perkotaan dan perdesaan.
          Pada periode 2010 - 2011, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan menurun. Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung makin mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin menyempit.
          
Catatan Akhir Tahun 2010

          Aceh merupakan provinsi yang kaya dengan sumber daya alam, baik dalam bentuk minyak dan gas bumi, perkebunan, pertanian, kelautan, dan sebagainya. Namun, kenyataan yang ada menunjukkan bahwa perekonomian daerah ini secara sistematis tumbuh lebih lambat dibandingkan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Hal ini lebih disebabkan karena konflik bersenjata yang berlangsung dalam waktu lama di wilayah ini.
         Konflik telah menyebabkan roda-roda ekonomi tidak berjalan, investasi tidak ada, kegiatan produktif masyarakat dalam berbagai sektor seperti mati suri, dan sebagainya. Dalam kondisi ekonomi Aceh yang demikian, pembangunan sosial dalam segala bidang menjadi terkendala yang berdampak pada semakin memburuknya kondisi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Aceh secara keseluruhan.
          Angka kemiskinan meningkat di hampir seluruh provinsi di Indonesia akibat krisis keuangan pada tahun 1997, akan tetapi pada tahun 2002 angka tersebut telah turun hampir ke tingkat sebelum terjadinya krisis. Aceh merupakan satu-satunya provinsi dengan angka kemiskinan yang terus meningkat setelah tahun 2000, seiring konflik Aceh memasuki tahap ketiga dan merupakan tahap paling brutal yang telah mengubah Aceh menjadi salah satu provinsi termiskin di Indonesia. Dalam kondisi konflik dan peperangan yang demikian brutal, secara langsung pembangunan ekonomi dan sosial tidak berjalan di Aceh.
          Kebijakan desentralisasi dan otonomi khusus yang diterapkan oleh pemerintah pusat terhadap Aceh sejak tahun 1999 secara sangat signifikan telah meningkatkan sumber daya fiskal dalam bentuk jumlah anggaran yang dikelola langsung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota Aceh. Bahkan setelah terjadinya bencana tsunami 26 Desember 2004, provinsi Aceh menerima bantuan dari pemerintah Indonesia dan dunia internasional dalam jumlah yang luar biasa besarnya . Pada tahun 2006, total dana yang mengalir ke Aceh diperkirakan sebesar Rp. 28,5 triliun (US$ 3,1 milyar), yang sebagian besar diperuntukkan untuk program rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh. Dana tersebut umumnya dikelola oleh BRR dan berbagai lembaga internasional.
          Akan tetapi, tambahan Dana Otonomi Khusus tersebut akan dihapuskan secara bertahap setelah 20 tahun. Oleh karena itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh perlu mengembangkan suatu strategi untuk mengelola dan mengalokasikan pendapatan tambahan tersebut secara baik dan berkesinambungan untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik, serta meningkatkan pembangunan ekonomi di daerah.
          
Strategi Pengurangan Kemiskinan

          Kemiskinan adalah isu besar yang ada di Aceh pasca konflik dan tsunami yang terjadi pada 26 Desember 2004. Kemiskinan di Aceh sudah terjadi jauh hari sebelum tsunami, gempa dan namun tsunami pada akhir tahun 2004 tersebut membuat kondisi dan tingkat kemiskinan menjadi semakin parah. Jumlah penduduk miskin di Aceh berdasarkan hasil Susenas BPS 2007 mencapai 1.083.600 jiwa atau 26,5% dari jumlah penduduk. Angka kemiskinan tersebut masih berada diatas rata-rata jumlah penduduk miskin Indonesia saat ini, yaitu sebesar 16,58%. Sementara kalau kita lihat data-data kemiskinan beberapa tahun ke belakang, Nampak bahwa ada kemajuan penurunan angka kemiskinan tersebut. Misalnya sebelum tsunami dan masih dalam kondisi konflik bersenjata di Aceh yaitu tahun 2004, tingkat kemiskinan mencapai 28,5%. Pasca tsunami pada tahun 2005, angka kemiskinan tersebut meningkat menjadi 32,5,7% dan turun menjadi 28,3% tahun 2006, serta terus turun menjadi 26,5% tahun 2007. Data terakhir tahun 2010 yang dikeluarkan BPS menempatkan Aceh di peringkat ketujuh termiskin dari 33 provinsi di Indonesia, dengan angka kemiskinan tahun 2010 sebesar 20,98%.
         Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) Aceh tahun 2007 – 2012, strategi pengentasan kemiskinan menjadi bagian dari kebijakan pembangunan ekonomi secara keseluruhan di Aceh. Dalam RPJM Aceh tersebut disebutkan bahwa salah satu strategi yang digunakan adalah melalui proses peningkatkan kesempatan kerja dan peluang usaha dalam upaya penanggulangan kemiskinan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan dapat terdistribusi secara lebih merata. Disamping itu, pemerintah Aceh juga akan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat untuk memberdayakan dan kemandirian dalam peningkatan kesejahteraan, serta bagaimana melakukan penguatan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK).
         
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat 

          Mengutip definisi yang dikemukakan oleh UNDP, Empowerment (pemberdayaan/penguatan) dianggap sebagai sebuah proses yang memungkinkan kalangan individual ataupun kelompok merubah keseimbangan kekuasaan dalam segi sosial, ekonomi maupun politik pada sebuah masyarakat ataupun komunitas. Dari jenisnya, pemberdayaan/penguatan dapat dilihat pada dua level, yaitu individual dan komunitas. Pada tataran individual, isu-isu yang relevan dengan pemberdayaan adalah: hubungan patron-klien, gender, akses ke pemerintahan (negara), dan sumber-sumber kepemilikan properti. Sementara pada tataran komunitas, isu-isu utama yang biasa diangkat adalah: mobilisasi sumberdaya (resources mobilization), pemberdayaan/penguatan kerangka institusional dan akses hubungan (linkages) dengan badan-badan pemerintah.
              Secara operasional pemberdayaan ekonomi didefinisikan sebagai usaha untuk menjadikan ekonomi yang kuat, besar, modern, dan berdaya saing tinggi dalam mekanisme pasar yang benar. Karena kendala pengembangan ekonomi rakyat adalah kendala struktural, maka pemberdayaan ekonomi rakyat harus dilakukan melalui perubahan struktural. Perubahan struktural yang dimaksud adalah perubahan dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern, dari ekonomi lemah ke ekonomi kuat, dari ekonomi subsisten ke ekonomi pasar, dari ketergantungan ke kemandirian. Langkah-langkah proses perubahan struktur, meliputi: (1) pengalokasian sumber pemberdayaan sumberdaya; (2) penguatan kelembagaan; (3) penguasaan teknologi; dan (4) pemberdayaan sumberdaya manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar