Semangat Pemersatu

Semangat Pemersatu
Ilmu Ekonomi - EKP

Sabtu, 07 Januari 2012

RUU Lembaga Keuangan Mikro: Jangan Jauhkan Lembaga Keuangan dari Masyarakat

          Karena Perkembangannya sangat berpengaruh bagi masyarakat umumnya dan masyarakat kecil khususnya. Karena dianggap sebagai penyokong Ekonomi bagi masyarakat Indonesia. Sekitar 39 juta usaha mikro, artinya 98% dari seluruh entitas usaha di Indonesia, masih
menunggu akses keuangan mikro.
           Seperti yang kita ketahui, usaha mikro sangat sulit mengakses ke perbankan. Disamping sulit memenuhi persyaratan (5 C), ongkos administrasinya juga sangat mahal.
           LKM merupakan kelembagaan yang memfokuskan diri melayani para pengusaha mikro. LKM sebenarnya sudah lama ada di masyarakat, namun jumlahnya terlalu kecil bila dibandingkan kebutuhan para pengusaha mikro.
            Dalam kategori Bank Indonesia, LKM dibagi yang berwujud bank serta non bank. Untuk yang berwujud bank adalah BRI Unit Desa, BPR dan BKD (Badan Kredit Desa). Sedangkan yang bersifat non bank adalah koperasi simpan pinjam (KSP), lembaga dana kredit pedesaan (LDKP), baitul mal wattanwil (BMT), lembaga swadaya masyarakat (LSM), arisan, pola pembiayaan Grameen, pola pembiayaan ASA, kelompok swadaya masyarakat (KSM), credit union, dll.
           
Kiprah dan Dilema LKM

            Merujuk catatan Bisnis Indonesia (13 Januari 2003), dari LKM non bank yang berjumlah sekitar 9.000 unit, pinjaman yang tersalurkan ke masyarakat baru berjumlah Rp 2,53 trilyun. Artinya, pelaku usaha yang sudah memperoleh kesempatan mengakses sumber pembiayaan mikro baru 6,65%. 
              Setiap tahunnya LKM mendukung lebih dari 5% Pertumbuhan Ekonomi. Melihat peran yang strategis dari LKM, kini keberadaannya agaknya akan diakui secara formal oleh pemerintah. Sinyal ini ditunjukkan dengan digodoknya RUU LKM oleh Bank Indonesia, yang menyiapkan bersama dengan departemen keuangan. Tentu hal ini patut disambut gembira, sebab LKM yang bersifat non formal diperkirakan berjumlah 2/3 dari seluruh LKM non bank.

Menyoal RUU LKM

                Melihat keberadaannya RUU LKM yang kabarnya kini berada di departemen keuangan, terdapat
pasal-pasal yang menggelisahkan, salah satunya pada pasal 10. Dikatakan, LKM yang menghimpun total simpanan lebih dari Rp1 milyar, wajib mengubah bentuk usahanya menjadi BPR atau Koperasi.
                Kelihatan jelas sekali, asumsi dari pembuat RUU tentang LKM disamakan dengan “Bank Mikro”.
Artinya sebuah bank yang sangat kecil, bila berkembang agak besar lalu “naik kelas” menjadi BPR. Asumsi ini, rasanya terlalu menyederhanakan persoalan.

**Setyo Budiantoro
           

Account Officer - Nasabah Baitul Qiradh (BQ)

Nasabah pertama yang berhasil saya wawancarai dan mempresentasikan tentang BQ adalah Muhtafizul ichsan, yang mana beliau adalah Mahasiswa yang berdomisili di sektor timur. yang kedua Cut Ellita seorang Ibu Rumah Tangga sekaligus berdagang yang berdomisili di Prada, dan anak-anaknya Hafiz Syauqi dan Hafia Febina yang keduanya masih duduk dibangku sekolah yang juga berdomisili di Prada. yang Keempat Sepa Tamida PranataI dari Jeulingke yang juga merupakan mahasiswi. Yang ke-lima Zusdia Rahmi seorang mahasiswi dari Mata Ie. Yang terkhir Moch Ricky Hidayat yang merupakan seorang Pedagang di samping Pasar Aceh.

Rabu, 04 Januari 2012

Tentang Masril Koto - Pelopor LKMA Sumatera Barat


Masril Koto adalah seorang pelopor dari kebekuan akses petani terhadap industri perbankan di bidang pertanian. Bersama para rekannya, petani yang tak tamat sekolah dasar itu mendirikan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) Prima Tani di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada 2007.
LKMA Prima Tani di Nagari Koto Tinggi itu menjadi cikal bakal program pengembangan usaha agribisnis pedesaan (PUAP) nasional. Kini, lebih dari 300 unit LKMA telah berdiri di seantero Sumbar atas dorongannya.
Setiap hari, Masril berkeliling ke beberapa wilayah Sumbar dengan sepeda motor keluaran tahun 1997, yang disebutnya suka ”agak berulah sedikit” hingga kadang masuk-keluar bengkel.
Akibat sering berkeliling, Masril relatif sulit ”ditangkap”. Selama singgah dari satu tempat ke tempat lain itu, atas undangan kelompok tani, Masril selalu memotivasi agar LKMA didirikan sebagai solusi permodalan petani. Maka, dalam ranselnya tersimpan aneka perlengkapan penunjang aktivitas, seperti spidol, beragam contoh dokumen pendukung pendirian dan operasional LKMA, serta laptop.
”Laptop ini hadiah dari (ekonom) Faisal Basri, waktu kami undang ke Agam melihat LKMA,” kata Masril, yang mengaku bermodal keberanian untuk berhubungan dengan banyak orang. Segudang pengalaman dan orang dia temui dalam perjalanan yang menghabiskan biaya Rp 500.000 per bulan itu.
Perjalanan tersebut juga membuat dia jarang berkumpul dengan keluarga. Dalam sebulan hanya dua hari ia bersama istri dan anaknya di Nagari Tabek Panjang, Baso, Agam. Selebihnya, mereka berkomunikasi lewat telepon.
Proses panjang perjuangan Masril mendirikan LKMA diawali pada 2003. Sebagai petani, ia menanam padi serta membudidayakan jagung dan ubi jalar. Waktu itu ia ingin beralih menjadi petambak lele. Sampai suatu hari, ia bertemu seniman-petani Rumzi Sutan yang mendendangkannya lagu tentang cita-cita kemandirian petani.
Sejak itulah Masril bertekad memajukan petani. Ia lalu mengikuti sekolah lapangan (SL) petani dari Dinas Pertanian Sumbar di Nagari Tabek Panjang, Baso, Agam. Di sekolah lapangan itu, ia tersadar bahwa persoalan utama petani adalah permodalan. Hal ini tak bisa dipecahkan industri perbankan. Maka, tercetus ide untuk membuat bank petani, demi memenuhi kebutuhan mereka.
Di benak para petani pun relatif alergi terhadap pendirian koperasi. Jadilah ide Masril tak bersambut. ”Berdasarkan rapat evaluasi dan pengalaman kami selama ini, koperasi hanya menguntungkan para ketuanya,” ujar anak pertama dari delapan bersaudara ini.
Seusai mengikuti sekolah lapangan, ia mengumpulkan sejumlah rekan dan membentuk tim beranggotakan lima orang. Tugasnya, mencari tahu seluk-beluk pendirian bank petani. Tim itu dibekali dana pencarian informasi Rp 600.000. Mereka menemui para mantan pegawai bank, dinas terkait, dan mendatangi bank-bank umum.
”Saya ke (Kota) Bukittinggi mendatangi bank yang ada. Saya bilang ingin membuat bank, bisakah diberi pelatihan,” cerita Masril, yang dijawab para bankir itu, ”tak mungkin”.
Tahun 2006 mereka ke Padang guna mengikuti diskusi dari Yayasan Alumni Fakultas Pertanian Universitas Andalas (AFTA). Saat itu sisa dana pencarian informasi Rp 150.000, masih dipotong uang bukti pelanggaran (tilang) lalu lintas Rp 40.000 gara-gara salah membaca rambu lalu lintas.
Dalam diskusi yang dihadiri pejabat Bank Indonesia itu, Masril diberi tahu bahwa dana perbankan cukup banyak. Dana itu bisa dimanfaatkan untuk modal kelompok tani.
”Saya bilang, kami ingin modal itu untuk membuat bank. Saya tanya caranya,” kata Masril, yang diyakinkan bisa mendirikan LKMA. Sejak itu dia rajin membaca buah pikiran Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, dan Prof Mubyarto.
Modal mendirikan LKMA diperoleh lewat penjualan saham Rp 100.000 per lembar kepada ratusan petani. Setelah modal diperoleh, muncul masalah pembukuan. Mereka lalu mengikuti pelatihan konsultan dari Yogyakarta.
”Waktu itu ada LKMA di Kabupaten Pasaman yang sudah berdiri. Sewaktu kami mau belajar, ternyata harus membayar. Jadilah kami belajar langsung dari ahlinya,” kata Masril yang tak memungut uang jasa setiap kali berbagi pengalaman tentang LKMA.
Beragam produk tabungan atau pinjaman berbasis kebutuhan langsung petani secara spesifik ditelurkan LKMA, seperti tabungan ibu hamil, tabungan pajak motor untuk pengojek, dan tabungan pendidikan anak.
Tahun 2007, Menteri Pertanian Anton Apriyantono meresmikan LKMA Prima Tani. Ia tercenung mendengar cerita Masril. ”Kalau Pak Menteri bikin seperti yang saya lakukan, tentu hasilnya lebih cepat bagi petani,” ceritanya tentang pertemuan itu. Setelah itu, pemerintah meluncurkan program PUAP.
Perjuangan Masril bukan tanpa hambatan. Berbagai cibiran pun datang, juga dari keluarga. ”Kepada istri saya katakan, jika kita ikhlas mengerjakan sesuatu, Insya Allah ada balasannya,” kata Masril.
Hal itu terbukti. Tahun 2008 ia dikontrak perusahaan Jepang dengan gaji Rp 2,5 juta per bulan. Kini, ia menjadi konsultan perusahaan Belanda bergaji Rp 3,5 juta sebulan.
Masril bertahan memajukan petani sebab ia tak ingin mereka terus-menerus dieksploitasi, terutama saat menjelang pemilihan umum. Kini, ia menyiapkan pembentukan lembaga bernama Lumbung Pangan Rakyat. Targetnya, mengganti peran Bulog yang tak bertugas menurut fungsi yang diamanatkan.
”Lumbung Pangan Rakyat sudah saya uji coba, tetapi masih memerlukan penyempurnaan. Tunggu saja, petani sudah punya kelompok tani sebagai ’perusahaan’, LKMA sebagai ’bank’, dan Lumbung Pangan Rakyat sebagai ’Bulog’-nya,” kata Masril bersemangat.

Selasa, 03 Januari 2012

Tingkat Kemiskinan Di Aceh Dan Anggaran Aceh


Provinsi NAD menempati peringkat ke-7 dengan persentase angka kemiskinan mencapai 20,98 persen. Tingkat kemiskinan di Aceh masih lebih tinggi dibanding Bangka Belitung yang sebesar 18,94 persen, Gorontalo (18,70 persen), dan Sumatera Selatan 18,30 persen. Data dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 juga menunjukkan bahwa dari 183 kabupaten di Indonesia, Provinsi Papua memiliki kabupaten daerah tertinggal terbanyak, yakni 27 kabupaten.
Angka kemiskinan itu muncul disebabkan adanya faktor aktifitas masyarakat tidak jalan, lahan usaha tidak ada. Berdasarkan hasil Survey sosial nasional (Susenas) menyatakan penduduk miskin di Indonesia meningkat. Demikian juga peningkatan penduduk miskin didaerah jelas meningkat.
Namun, ada juga faktor-faktor lain yang disebabkan oleh bencana alam sendiri, contoh tsunami. mereka yang selamat dari tsunami tentunya akan mengulang hidup nya dari angka 0 lagi dan berusaha memenuhi kebutuhan mutlak mereka sehari-hari dengan usaha yang didapatnya. Untuk membenahi semua, masyarakat yang timbul saat ini, untuk bekerja dibarengi modal kerja belum ada
Menurutnya, faktor yang paling mendukung di Aceh akibat lonjakan penduduk miskin dikarenakan faktor ekonomi masyarakat tidak jalan. Dan lahan usaha tidak ada, sehingga tidak bisa menjalankan dengan lancar.
Pemerintah Provinsi Aceh memprediksi angka kemiskinan di Aceh pada 2011 ini turun hingga 969.353 jiwa atau 19,57 persen dari angka dicapai tahun sebelumnya, menyusul peningkatan pembangunan dilakukannya.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengklaim, sejak 2006 hingga 2010 angka kemiskinan di Provinsi itu terus menurun, menyusul membaiknya situasi keamanan dan kondisi perekonomian masyarakat. "Dari 2006 sampai 2010 terus menunjukkan grafik menurun setiap tahunnya," kata dia di Banda Aceh, Rabu (23/11/2011).
Pada 2006, lanjut Irwandi, penduduk miskin di Aceh sebanyak 1.112.061 jiwa atau mencapai 26,66 persen, sedangkan pada 2010 turun menjadi 1.088.368 jiwa (21,98 persen). "Dan menurut BPS, pada 2011 diprediksi turun menjadi 969.353 jiwa atau 19,57 persen," sebutnya.
Berdasarkan data kependudukan jumlah penduduk Aceh hingga Mei 2011 mencapai 4.953.262 jiwa atau mengalami pertumbuhan sebesar 11,59 persen dari jumlah penduduk pada 2007. Menurut Irwandi pengeluaran ril per kapita penduduk Aceh kini menjadi 611.420 per bulan.
Provinsi Aceh pada tahun anggaran 2012 kembali mendapatkan dana cukup besar. Jumlah total APBN tahun depan yang dialokasikan pemerintah pusat untuk pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Aceh dan lembaga vertikal sebesar Rp27,477 triliun.
Dana itu terdiri dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2012 Rp8,280 triliun dan dana transfer daerah sebesar Rp19,196 triliun. DIPA untuk Aceh ini akan diterima 41 departemen/badan vertikal, sedangkan dana transfer daerah diterima 23 kabupaten/kota plus provinsi.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyerahkan DIPA dana transfer daerah tahun 2012 tersebut kepada para kuasa pengguna anggaran instansi vertikal dan para bupati/walikota se-Aceh di Aula Gedung Serba Guna Kantor Gubernur, Jumat (23/12)
DIPA terdiri dari dana dekonsentrasi senilai Rp699,1 miliar, tugas perbantuan Rp625,9 miliar, kantor daerah Rp4,169 triliun, kantor pusat Rp2,213 triliun dan urusan bersama Rp572,5 miliar.
Penyerahan DIPA secara simbolis dilakukan gubernur kepada 10 Satuan Kerja (Satker) seperti Kodam Iskandar Muda (IM) sebesar Rp764,6 miliar, Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Rp318,4 miliar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Rp36,216 miliar, Polda Aceh Rp13,568 miliar, BPM Desa Kabupaten Pidie Rp55,162 miliar, BPM Kabupaten Pidie Jaya Rp27,363 miliar, BPM Kabupaten Aceh Besar Rp40 miliar, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Rp19,871 miliar, Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Aceh Rp7,390 miliar dan Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kota Banda Aceh Rp4,987 miliar. "Sebagai wakil pemerintah di Aceh, hari ini, saya menyerahkan DIPA tahun 2012. Penyerahan DIPA kali ini dapat dilaksanakan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini penyerahan DIPA dapat dilaksanakan akhir tahun anggaran 2011, sebelum tahun anggaran 2012 dimulai," ujar Irwandi Yusuf.
Alokasi dana yang ditransfer pemerintah pusat ke Provinsi Aceh dan seluruh kabupaten/kota pada tahun anggaran 2012, berjumlah Rp19,1 triliun lebih. Angka ini naik signifikan dibandingkan penerimaan tahun 2011 yang hanya Rp15,2 triliun.
Dana transfer tersebut meliputi dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana otonomi khusus (Otsus). DAU Aceh tahun 2012 mencapai Rp10,2 triliun, sedangkan tahun 2011 Rp8,4 triliun. DAK Aceh 2012 senilai Rp932,0 miliar, sedangkan tahun 2011 Rp912,6 miliar. Dana Otsus Aceh tahun 2012 juga naik. Pada 2011 hanya Rp4,5 triliun, sekarang naik menjadi Rp5,4 triliun.
Pada tahun 2012, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang dialokasikan ke Aceh berjumlah Rp 27,4 triliun lebih, terdiri dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rp 8,2 triliun lebih serta dana transfer daerah  yang terdiri dari dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil sumber daya alam, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana otonomi khusus (otsus), dan dana penyesuaian   sebesar Rp 19,1 triliun lebih. "Saya berharap DIPA dan dana transfer daerah tersebut harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas belanja, dengan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah besar bagi masyarakat. Pemerintah sangat berkepentingan agar anggaran yang disediakan dapat diserap dengan baik melalui belanja yang efektif dan efisien," jelasnya.
Gubernur Irwandi juga mengingatkan para penerima anggaran, seperti yang pernah disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ke depan akan menghadapi tantangan besar, terutama di bidang ekonomi dan keuangan. Tantangan itu dikhawatirkan, tidak saja dapat mengganggu pencapaian tujuan pembangunan, tetapi juga dapat menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat. "Karena itu, saya berharap, agar seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan satuan kerja instansi vertikal yang ada di Aceh agar dapat memaksimalkan penyerapan anggaran sehingga mampu memberikan multiplier effect terhadap perekonomian serta dapat menstimulasi pergerakan ekonomi di Aceh," harapnya.
Hal ini sungguh menyedihkan bagi provinsi aceh. Begitu banyak anggaran yang di keluar namun sedikit yang teralokasi bagi rakyat, sisanya untuk pekerjaan pemerintah. Walaupun begitu banyak program-program untuk membantu kesejahteraan rakyat, dalam realitasnya hal ini sulit di laksanakan.

Minggu, 23 Oktober 2011

Penduduk Miskin di Aceh Tahun 2011

          Persentase penduduk miskin (penduduk yang berada dibawah Garis Kemiskinan) di Aceh pada tahun 2011 sebesar 19,57 persen. Angka ini menurun dibandingkan dengan tahun 2010 yang sebesar 20,98 persen. Penurunan persentase penduduk miskin tersebut terjadi di daerah perkotaan dan perdesaan.
          Pada periode 2010 - 2011, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kecenderungan menurun. Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung makin mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin menyempit.
          
Catatan Akhir Tahun 2010

          Aceh merupakan provinsi yang kaya dengan sumber daya alam, baik dalam bentuk minyak dan gas bumi, perkebunan, pertanian, kelautan, dan sebagainya. Namun, kenyataan yang ada menunjukkan bahwa perekonomian daerah ini secara sistematis tumbuh lebih lambat dibandingkan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Hal ini lebih disebabkan karena konflik bersenjata yang berlangsung dalam waktu lama di wilayah ini.
         Konflik telah menyebabkan roda-roda ekonomi tidak berjalan, investasi tidak ada, kegiatan produktif masyarakat dalam berbagai sektor seperti mati suri, dan sebagainya. Dalam kondisi ekonomi Aceh yang demikian, pembangunan sosial dalam segala bidang menjadi terkendala yang berdampak pada semakin memburuknya kondisi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Aceh secara keseluruhan.
          Angka kemiskinan meningkat di hampir seluruh provinsi di Indonesia akibat krisis keuangan pada tahun 1997, akan tetapi pada tahun 2002 angka tersebut telah turun hampir ke tingkat sebelum terjadinya krisis. Aceh merupakan satu-satunya provinsi dengan angka kemiskinan yang terus meningkat setelah tahun 2000, seiring konflik Aceh memasuki tahap ketiga dan merupakan tahap paling brutal yang telah mengubah Aceh menjadi salah satu provinsi termiskin di Indonesia. Dalam kondisi konflik dan peperangan yang demikian brutal, secara langsung pembangunan ekonomi dan sosial tidak berjalan di Aceh.
          Kebijakan desentralisasi dan otonomi khusus yang diterapkan oleh pemerintah pusat terhadap Aceh sejak tahun 1999 secara sangat signifikan telah meningkatkan sumber daya fiskal dalam bentuk jumlah anggaran yang dikelola langsung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota Aceh. Bahkan setelah terjadinya bencana tsunami 26 Desember 2004, provinsi Aceh menerima bantuan dari pemerintah Indonesia dan dunia internasional dalam jumlah yang luar biasa besarnya . Pada tahun 2006, total dana yang mengalir ke Aceh diperkirakan sebesar Rp. 28,5 triliun (US$ 3,1 milyar), yang sebagian besar diperuntukkan untuk program rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh. Dana tersebut umumnya dikelola oleh BRR dan berbagai lembaga internasional.
          Akan tetapi, tambahan Dana Otonomi Khusus tersebut akan dihapuskan secara bertahap setelah 20 tahun. Oleh karena itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh perlu mengembangkan suatu strategi untuk mengelola dan mengalokasikan pendapatan tambahan tersebut secara baik dan berkesinambungan untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik, serta meningkatkan pembangunan ekonomi di daerah.
          
Strategi Pengurangan Kemiskinan

          Kemiskinan adalah isu besar yang ada di Aceh pasca konflik dan tsunami yang terjadi pada 26 Desember 2004. Kemiskinan di Aceh sudah terjadi jauh hari sebelum tsunami, gempa dan namun tsunami pada akhir tahun 2004 tersebut membuat kondisi dan tingkat kemiskinan menjadi semakin parah. Jumlah penduduk miskin di Aceh berdasarkan hasil Susenas BPS 2007 mencapai 1.083.600 jiwa atau 26,5% dari jumlah penduduk. Angka kemiskinan tersebut masih berada diatas rata-rata jumlah penduduk miskin Indonesia saat ini, yaitu sebesar 16,58%. Sementara kalau kita lihat data-data kemiskinan beberapa tahun ke belakang, Nampak bahwa ada kemajuan penurunan angka kemiskinan tersebut. Misalnya sebelum tsunami dan masih dalam kondisi konflik bersenjata di Aceh yaitu tahun 2004, tingkat kemiskinan mencapai 28,5%. Pasca tsunami pada tahun 2005, angka kemiskinan tersebut meningkat menjadi 32,5,7% dan turun menjadi 28,3% tahun 2006, serta terus turun menjadi 26,5% tahun 2007. Data terakhir tahun 2010 yang dikeluarkan BPS menempatkan Aceh di peringkat ketujuh termiskin dari 33 provinsi di Indonesia, dengan angka kemiskinan tahun 2010 sebesar 20,98%.
         Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) Aceh tahun 2007 – 2012, strategi pengentasan kemiskinan menjadi bagian dari kebijakan pembangunan ekonomi secara keseluruhan di Aceh. Dalam RPJM Aceh tersebut disebutkan bahwa salah satu strategi yang digunakan adalah melalui proses peningkatkan kesempatan kerja dan peluang usaha dalam upaya penanggulangan kemiskinan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan dapat terdistribusi secara lebih merata. Disamping itu, pemerintah Aceh juga akan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat untuk memberdayakan dan kemandirian dalam peningkatan kesejahteraan, serta bagaimana melakukan penguatan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK).
         
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat 

          Mengutip definisi yang dikemukakan oleh UNDP, Empowerment (pemberdayaan/penguatan) dianggap sebagai sebuah proses yang memungkinkan kalangan individual ataupun kelompok merubah keseimbangan kekuasaan dalam segi sosial, ekonomi maupun politik pada sebuah masyarakat ataupun komunitas. Dari jenisnya, pemberdayaan/penguatan dapat dilihat pada dua level, yaitu individual dan komunitas. Pada tataran individual, isu-isu yang relevan dengan pemberdayaan adalah: hubungan patron-klien, gender, akses ke pemerintahan (negara), dan sumber-sumber kepemilikan properti. Sementara pada tataran komunitas, isu-isu utama yang biasa diangkat adalah: mobilisasi sumberdaya (resources mobilization), pemberdayaan/penguatan kerangka institusional dan akses hubungan (linkages) dengan badan-badan pemerintah.
              Secara operasional pemberdayaan ekonomi didefinisikan sebagai usaha untuk menjadikan ekonomi yang kuat, besar, modern, dan berdaya saing tinggi dalam mekanisme pasar yang benar. Karena kendala pengembangan ekonomi rakyat adalah kendala struktural, maka pemberdayaan ekonomi rakyat harus dilakukan melalui perubahan struktural. Perubahan struktural yang dimaksud adalah perubahan dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern, dari ekonomi lemah ke ekonomi kuat, dari ekonomi subsisten ke ekonomi pasar, dari ketergantungan ke kemandirian. Langkah-langkah proses perubahan struktur, meliputi: (1) pengalokasian sumber pemberdayaan sumberdaya; (2) penguatan kelembagaan; (3) penguasaan teknologi; dan (4) pemberdayaan sumberdaya manusia.

Kamis, 13 Oktober 2011

Data Penduduk Desa Lamgugob - Banda Aceh

          Berdasarkan data riil dari kecamatan setempat, Jumlah kepala keluarga di desa tersebut berjumlah 211 KK dan jumlah penduduknya sekitar 2812 jiwa. tetapi sangatlah miris ketika menerima laporan dari 211 kepala keluarga tersebut, 150 diantaranya bergolongan menengah kebawah atau berpenghasilan rata-rata dibawah Rp. 900.000. Adapun data-data deskriptifnya sebagai berikut;
  • Dibedakan Menurut Golongan dan Pendapatan
       Berdasarkan data  yang dimiliki desa tersebut, golongan terbagi menjadi 3 (tiga); Tidak Miskin ( pendapatan lebih dari Rp.900.000/bulan), Miskin ( pendapatan antara Rp.450.000 dan Rp.900.000/bulan), Fakir (pendapatan kurang dari Rp.450.000). Jumlah dari Golongan "tidak miskin" itu sendiri berjumlah 19 kepala keluarga, golongan "miskin" berjumlah 51 kepala keluarga, dan sisanya bergolongan " fakir" yang berjumlah 80 kepala keluarga.
  • Fokus Pekerjaan Warga dari Golongan tersebut
          Ada 8 pekerjaan umum yang dilakukan oleh warga setempat, yaitu; perdagangan & jasa, (69 KK) industri/kerajinan (4 KK), pertanian (3 KK), peternakan ( 1 KK), perikanan ( 1 KK), Angkutan ( 6 KK), Kuli Bangunan ( 19 KK), selebihnya pekerjaan lain-lainnya (19 KK), dan sisanya adalah pengagguran ( 28 KK).
  • Fasilitas Desa Lamgugop
          Fasilitas pendidikan; 5 SDN, 1 SDS, dan 1 Madrasah Swasta. Fasilitas Kesehatan; 1 Pos Yandu dan Puskesmas, dll.
  • Bantuan dari Pemerintah Kota
      Ada beberapa bantuan yang diberikan ke desa tersebut, seperti; PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ), dan ADG (Alokasi Dana Gampong), Masing-masing Rp. 10 juta untuk PNPM, dan Rp. 3 juta.
          Alokasi dana yang dihibahkan pemerintah kota semuanya disalurkan dan digunakan dengan baik oleh perangkat desa serta meningkatkan sanitasi dan pemberdayaan terhadap masyarakat oleh pemerintahan desa.

NOTE:
Tidak Miskin    : Penduduk yang relatif mampu menopang hidupnya dan keluarganya dalam sehari penuh
Miskin             : miskin berarti orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarganya.
Fakir               : orang yang penghasilannya tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok (primer) sesuai dengan kebiasaan masyarakat tertentu.

Sabtu, 08 Oktober 2011

Apa itu Micro Finance?

       
          Untuk menanggapi permintaan dari kalangan menengah kebawah pada negara berkembang. Namun pada tahun 70-an, produk dan metodeloginya mulai dikembangkan yang sekarang dikenal dengan "microfinance". Adapun jasa yang diberikan oleh "microfinance" itu sendiri berupa simpan - pinjam, asuransi, dan mentransfer uang. Dari semua itu adalah tujuan daripada "microfinance" ini sendiri.
          Umumnya studi ini diterima sebagai alat yang sangat luar biasa bagi ekonomi pembangunan. Institusi keuangan mikro ini melayani masyarakat miskin dan masyarakat yang pendapatannya rendah.
          Biasanya pelanggan yang datang kemari adalah masyarakat kurang mampu yang mengambil keuntungan serta kemudahan untuk menunjang bisnis mereka. Yang membuat institusi keuangan mikro ini berbeda dari institusi-institusi lainnya ialah, institusi keuangan ini memiliki gagasan dalam pengembangan kondisi dengan melihat sisi dari pendapatan si peminjam.
          Jadi sudah jelaslah mengapa lembaga Keuangan Mikro ini dianggap sebagai "tool" atau "alat" sebagai pembangunan perekonomian pada negara berkembang.

1. Microcredit (Kredit Mikro)

Microcredit merupakan kredit kecil yang diberikan kepada klien dari bank maupun lembaga keuangan lainnya. Microcredit dapat ditawarkan tanpa jaminan kepada perorangan maupun kelompok.

2. Kredit Mikro dan Keuangan Mikro

Sering kali penggunaan istilah ini salah. Kurangnya penjelasan tentang kegunaannya, bahkan di sektor pembangunan, adalah suatu alasan dimana hal ini harus dibedakan sejak awal.
          Dimana Kredit Mikro merupakan bagian dari bidang keuangan mikro. Kredit Mikro merupakan layanan terhadap pengusaha yang pendapatannya rendah. Sementara, Keuangan Mikro mencakup kedalam kredit, tabungan dan jasa keuangan  seperti asuransi dan uang transfer.

3. Siapakah Klien dari Keuangan Mikro?

Klien dari keuangan mikro adalah "aktif secara ekonomis miskin" atau orang-orang berpenghasilan rendah
yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal.
Klien harus memiliki peluang ekonomi dan keterampilan kewirausahaan sebagai uang yang mereka terima tidak harus digunakan untuk konsumsi, tetapi untuk tujuan produktif.

4. Keuangan Mikro dan Rentenir

Pada rentenir biasanya, kepentingan biaya hampir selalu jauh melebihi apa yang dibebankan oleh LKM (Lembaga Keuangan Mikro) dan para peminjamnya tidak memiliki jenis perlindungan dari penyalahgunaan
perilakukasarnya penarikan pinjaman atau praktek pinjaman tidak adil.


5. Keberlanjutan Keuangan 

Untuk menjalankan usaha, lembaga keuangan dan pada umumnya semua perusahaan, pastilah sangat memerlukan dana. Ini dapat muncul dalam beberapa cara berbeda: mereka dapat menerbitkan saham (apa yang secara teknis disebut ekuitas) atau akses apa yang disebut pembiayaan utang, yang biasanya dalam bentuk obligasi dan pinjaman dari lembaga keuangan lainnya. Kemudian bank dapat mengumpulkan tabungan dari klien mereka. Sumber penambahan dapat berasal dari sumbangan, hibah maupun pinjaman lunak (kredit di bawah harga pasar).